Minggu, 08 Agustus 2010

10 Penemuan Teknologi yang Akan Mengubah Hidup Kita

Selasa, 11-11-2008 09:22:11 oleh: Anwariansyah
Kanal: Iptek

10 Penemuan Teknologi yang Akan Mengubah Hidup Kita

Prediksi itu beresiko, apalagi bila berhubungan dengan masa depan. Prediksi dimaksud adalah adanya penemuan teknologi yang sedang dikerjakan secara coba-coba saat ini, namun akan bisa mengubah bentuk kehidupan kita di masa depan – apalagi jika teknologi itu dikerjakan dengan keseriusan penuh. (Lamont Wood)

10. Perpustakaan digital

Terkoneksi secara total bisa menjadi tidak berarti jika semua yang didapatkan oleh Wikimuers di internet adalah foto-foto panas artis Ayu Azhari, misalnya – he he he. Tetapi digitalisasi semua pekerjaan manusia yang terakumulasi sudah diproses dengan cepat sekarang ini. Semua jalur MIT sekarang sudah online dan jika anda belum pernah melakukannya, lakukan cek di Google Book Search. Akan tiba suatu masa bagi kita ketika setiap pertanyaan yang faktual akan dapat langsung dijawab dengan segera, secara online. Tetapi sayangnya, pertanyaan-pertanyaan anda di internet biasanya selalu yang gampang-gampang saja, jadi tidak sebanding dengan kecanggihannya.

9. Terapi gen atau sel utama

Beberapa penyakit pada kenyataannya diwariskan secara turun temurun – penyakit-penyakit tersebut berada di dalam gen-gen. Tetapi para ilmuwan bekerja untuk mengubah gen-gen itu dan menyiasati sel yang cacat agar mengalami pertumbuhan yang benar. Barangkali, suatu masa, kelahiran yang cacat akan bisa dianggap sebagai penyakit radang paru paru biasa, bukan suatu hal yang berat.

8.Pengembangan secara luas internet nirkabel

WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access=Jaringan mendunia dengan kemampuan bertukar informasi secara cepat dan baik dengan akses gelombang mikro ), 3G (3 rd Generation), 4G (4 th Generation) dll., adalah teknologi yang mengacu pada suatu sistem internet nirkabel yang menyebar, semua menjadi terhubung secara online ke mana-mana, sepanjang waktu, dan berkesinambungan. Hal tersebut menyiratkan kemungkinan adanya hubungan atau koneksi secara penuh antara dua alat secara acak. Anda ingin memeriksa atau mematikan alarm di pintu rumah dari telepon genggam? Itu akan menjadi gampang. Lebih mudah dari pada melepaskan colokannya secara konvesional.

7. Robot yang bisa berjalan

Tantangan DARPA terbaru berupa mobil-mobil robot yang memenuhi jalan-jalan di pinggiran kota, tanda-tandanya sudah akan muncul. Mengapa harus mengendarai mobil yang anda jual untuk memenuhi pesanan pelanggan kalau Anda bisa mengirimkan mobil tersebut ? Kita mungkin akan melihat iring-iringan truk-truk ROBOT (Residents Official Board of Technology = pekerja rumah tangga hasil teknologi / bukan manusia) di jalan raya. Bisa jadi truk-truk robot tersebut akan lebih diterima digudang-gudang untuk menangani pekerjaan antar-jemput setiap harinya.

6. Sel Surya yang lebih baik dan murah

Ongkos sebuah kumpulan sel fotovolta yang mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik sedang mengalami masa keruntuhan. Dalam masa kurang dari sepuluh tahun, ongkos energi matahari bisa menjadi sebesar ongkos listrikdi dalam jaringan listrik, dan sel surya akan menjadi salah satu fitur standar di dalam konstruksi sebuah rumah baru. Rumah Anda akan bisa memberi tenaga untuk dirinya sendiri sekitar sepertiga waktu – dimana pada umumnya ilmu pengetahuan tidak bisa berbuat banyak pada malam hari dan di saat cuaca buruk.

5. Komputerisasi berdasarkan pada lokasi-lokasi di bumi

Daripada mengelik satu ikon di layar browser, lebih baik Anda berjalan ke luar rumah, mengarahkan ponsel Anda ke salah satu bentuk tiga dimensi (misalnya sebuah gedung pusat bisnis), klik ponsel, dan dengan seketika Anda mendapat informasi perihal apa saja mengenai tempat yang dituju oleh ponsel Anda tersebut dengan melakukan lompatan melalui beberapa situs web. Seperti juga server-server dengan alamat Internet (IP = Internet Protocol Address), maka akan ada juga server-server dengan koordinat-koordinat permukaan bumi sebagai pengganti IP Address.

4. Alat cetak desktop 3 dimensi

Daripada Anda harus ke toko untuk membeli perkakas yang dibutuhkan, lebih baik Anda men-download sebuah rancangan perkakas pilihan kita lalu mewujudkannya di dalam sebuah alat cetak desktop 3 dimensi. Langkah selanjutnya adalah anda mendisain sendiri perkakas-perkakas, memposting desain-desain tersebut, menjualnya dan seterusnya. Usaha rumah tangga dalam bidang pembuatan mainan anak-anak, peralatan dapur, dan barang kerajinan penghias rumah, yang sering dianggap remeh, sekarang akan menjadi raja!

3. Penegakkan hukum Moore

Hukum Moore, yang dinyatakan oleh salah satu pendiri Intel, Gordon Moore pada tahun 1965, menyiratkan bahwa kompleksitas sebuah mikroprosesor – peningkatan jumlah penggunaan transistor pada keping IC (Integrated Circuit) – akan meningkat dua kali lipat tiap 18 bulan sekali.

Namun sedikitnya dua puluh tahun terakhir para pakar sudah menyingkirkan rintangan hukumtersebut, dan industri chip sedang menghancurkan penghalang-penghalang itu. Perkembangan teknologi dewasa ini menjadikan Hukum Moore semakin tidak relevan. Hal ini semakin nyata setelah Intel secara resmi memulai arsitektur prosesornya dengan code Nehalem. Prosesor ini akan mulai menerapkan teknik teknologi nano dalam pembuatan prosesor, sehingga tidak membutuhkan waktu selama 18 bulan untuk melihat peningkatan kompleksitas tapi akan lebih singkat.

Saat ini para pakar tersebut tidak setuju jika Hukum Moore membuat puluhan tahun terlewati begitu saja. Namun apabila dihubungkan dengan tingkat kehandalan teknologi komputerisasi saat ini, maka tampak jelas kalau kita sudah melihat banyak hal.

2. Terapi kesehatan dengan kloning

Lupakan cerita-cerita tentang produksi kopi/salinan dari domba-domba atau manusia. Secara keseluruhan gagasan dibalik pengklonan adalah pertumbuhan organ/bagian tubuh pengganti atau jaringan di mana tubuh akan melihat tidak ada alasan untuk menolak organ / jaringan baru tersebut. Organ tubuh yang mengalami kerusakan atau diserang kanker bisa digantikan dengan organ yang baru, sehingga bagian yang baru tersebut sudah terbebas dari penyakit yang diderita sel induknya.

1. Ekonomi Hidrogen

Daripada minum dengan rakus minyak yang harus diimpor sehingga kita dikuasai oleh para penyuplai minyak, kenapa kita tidak membalikkan kembali air ke dalam hidrogen dan membakarnya (atau menggunakan pengisi sel bahan bakar). Sementara itu, satu-satunya hasil dari pembakaran hidrogen adalah ...lebih banyak lagi air! Suatu sirkulasi yang menguntungkan. Namun bagaimanapun, penyimpanan hidrogen menjadi suatu isu yang tajam, karena kepadatannya yang rendah, dan hidrogen bisa jadi akan menggantikan ekonomi minyak yang sudah ada.

Sabtu, 05 Juni 2010

akankah kita selanjutnya...?

`'Ilmu kedokteran tak lahir dalam waktu semalam,'' ujar Dr Ezzat Abouleish MD dalam tulisannya berjudul Contributions of Islam to Medicine. Studi kedokteran yang berkembang pesat di era modern ini merupakan puncak dari usaha jutaan manusia, baik yang dikenal maupun tidak, sejak ribuan tahun silam.

Saking pentingnya, ilmu kedokteran selalu diwariskan dari generasi ke generasi dan bangsa ke bangsa. Cikal bakal ilmu medis sudah ada sejak dahulu kala. Sejumlah peradaban kuno, seperti Mesir, Yunani, Roma, Persia, India, serta Cina sudah mulai mengembangkan dasar-dasar ilmu kedokteran dengan cara sederhana.

Orang Yunani Kuno mempercayai Asclepius sebagai dewa kesehatan. Pada era ini, menurut penulis Canterbury Tales, Geoffrey Chaucer, di Yunani telah muncul beberapa dokter atau tabib terkemuka. Tokoh Yunani yang banyak berkontribusi mengembangkan ilmu kedokteran adalah Hippocrates atau `Ypocras' (5-4 SM). Dia adalah tabib Yunani yang menulis dasar-dasar pengobatan.

Selain itu, ada juga nama Rufus of Ephesus (1 M) di Asia Minor. Ia adalah dokter yang berhasil menyusun lebih dari 60 risalat ilmu kedokteran Yunani. Dunia juga mengenal Dioscorides. Dia adalah penulis risalat pokok-pokok kedokteran yang menjadi dasar pembentukan farmasi selama beberapa abad. Dokter asal Yunani lainnya yang paling berpengaruh adalah Galen (2 M).

Ketika era kegelapan mencengkram Barat pada abad pertengahan, perkembangan ilmu kedokteran diambil alih dunia Islam yang tengah berkembang pesat di Timur Tengah. Menurut Ezzat Abouleish, seperti halnya lmu-ilmu yang lain, perkembangan kedokteran Islam melalui tiga periode pasang-surut.

Periode pertama dimulai dengan gerakan penerjemahan literatur kedokteran dari Yunani dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab yang berlangsung pada abad ke-7 hingga ke-8 Masehi. Pada masa ini, sarjana dari Syiria dan Persia secara gemilang dan jujur menerjemahkan litelatur dari Yunani dan Syiria kedalam bahasa Arab.

Buah pikiran para tabib di era Yunani Kuno secara gencar dialihbahasakan. Adalah Khalifah Al-Ma'mun dari Diansti Abbasiyah yang mendorong para sarjana untuk berlomba-lomba menerjemahkan literatur penting ke dalam bahasa Arab. Khalifah pun menawarkan bayaran yang sangat tinggi, berupa emas, bagi para sarjana yang bersedia untuk menerjemahkan karya-karya kuno.

Sejumlah sarjana terkemuka ikut ambil bagian dalam proses transfer pengetahuan itu. Tercatat sejumlah tokoh seperti, Jurjis Ibn-Bakhtisliu, Yuhanna Ibn Masawaya, serta Hunain Ibn Ishak ikut menerjemahkan literatur kuno. Selain melibatkan sarjana-sarjana Islam, tak sedikit pula dari para penerjemahan itu yang beragama Kristen. Mereka diperlakukan secara terhormat oleh penguasa Muslim.

Proses transfer ilmu kedokteran yang berlangsung pada abad ke-7 dan ke-8 M membuahkan hasil. Pada abad ke-9 M hingga ke-13 M, dunia kedokteran Islam berkembang begitu pesat. Sejumlah RS (RS) besar berdiri. Pada masa kejayaan Islam, RS tak hanya berfungsi sebagai tempat perawatan dan pengobatan para pasien, namun juga menjadi tempat menimba ilmu para dokter baru.

Tak heran, bila penelitian dan pengembangan yang begitu gencar telah menghasilkan ilmu medis baru. Era kejayaan peradaban Islam ini telah melahirkan sejumlah dokter terkemuka dan berpengaruh di dunia kedokteran, hingga sekarang. `'Islam banyak memberi kontribusi pada pengembangan ilmu kedokteran,'' papar Ezzat Abouleish.

Sekolah kedokteran pertama yang dibangun umat Islam sekolah Jindi Shapur. Khalifah Al-Mansur dari Dinasti Abbasiyah yang mendirikan kota Baghdad mengangkat Judis Ibn Bahtishu sebagai dekan sekolah kedokteran itu. Pendidikan kedokteran yang diajarkan di Jindi Shapur sangat serius dan sistematik. Era kejayaan Islam telah melahirkan sejumlah tokoh kedokteran terkemuka, seperti Al-Razi, Al-Zahrawi, Ibnu-Sina, Ibnu-Rushd, Ibn-Al-Nafis, dan Ibn- Maimon.

Al-Razi (841-926 M) dikenal di Barat dengan nama Razes. Pemilik nama lengkap Abu-Bakr Mohammaed Ibn-Zakaria Al-Razi itu adalah dokter istana Pangerang Abu Saleh Al-Mansur, penguasa Khorosan. Ia lalu pindah ke Baghdad dan menjadi dokter kepala di RS Baghdad dan dokter pribadi khalifah. Salah satu buku kedokteran yang dihasilkannya berjudul 'Al-Mansuri' (Liber Al-Mansofis).

Ia menyoroti tiga aspek penting dalam kedokteran, antara lain; kesehatan publik, pengobatan preventif, dan perawatan penyakit khusus. Bukunya yang lain berjudul 'Al-Murshid'. Dalam buku itu, Al-Razi mengupas tentang pengobatan berbagai penyakit. Buku lainnya adalah 'Al-Hawi'. Buku yang terdiri dari 22 volume itu menjadi salah satu rujukan sekolah kedokteran di Paris. Dia juga menulis tentang pengobatan cacar air.

Tokoh kedokteran lainnya adalah Al-Zahrawi (930-1013 M) atau dikenal di Barat Abulcasis. Dia adalah ahli bedah terkemuka di Arab. Al-Zahrawi menempuh pendidikan di Universitas Cordoba. Dia menjadi dokter istana pada masa Khalifah Abdel Rahman III. Sebagain besar hidupnya didedikasikan untuk menulis buku-buku kedokteran dan khususnya masalah bedah.

Salah satu dari empat buku kedokteran yang ditulisnya berjudul, 'Al-Tastif Liman Ajiz'an Al-Ta'lif' - ensiklopedia ilmu bedah terbaik pada abad pertengahan. Buku itu digunakan di Eropa hingga abad ke-17. Al-Zahrawi menerapkan cautery untuk mengendalikan pendarahan. Dia juga menggunakan alkohol dan lilin untuk mengentikan pendarahan dari tengkorak selama membedah tengkorak. Al-Zahrawi juga menulis buku tentang tentang operasi gigi.

Dokter Muslim yang juga sangat termasyhur adalah Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037 M). Salah satu kitab kedokteran fenomela yang berhasil ditulisnya adalah Al-Qanon fi Al- Tibb atau Canon of Medicine. Kitab itu menjadi semacam ensiklopedia kesehatan dan kedokteran yang berisi satu juta kata. Hingga abad ke-17, kitab itu masih menjadi referensi sekolah kedokteran di Eropa.

Tokoh kedokteran era keemasan Islam adalah Ibnu Rusdy atau Averroes (1126-1198 M). Dokter kelahiran Granada, Spanyol itu sangat dikagumi sarjana di di Eropa. Kontribusinya dalam dunia kedokteran tercantum dalam karyanya berjudul 'Al- Kulliyat fi Al-Tibb' (Colliyet). Buku itu berisi ramngkuman ilmu kedokteran. Buku kedokteran lainnya berjudul 'Al-Taisir' mengupas praktik-praktik kedokteran.

Nama dokter Muslim lainnya yang termasyhur adalah Ibnu El-Nafis (1208 - 1288 M). Ia terlahir di awal era meredupnya perkembangan kedokteran Islam. Ibnu El-Nafis sempat menjadi kepala RS Al-Mansuri di Kairo. Sejumlah buku kedokteran ditulisnya, salahsatunya yang tekenal adalah 'Mujaz Al-Qanun'. Buku itu berisi kritik dan penmbahan atas kitab yang ditulis Ibnu Sina.

Beberapa nama dokter Muslim terkemuka yang juga mengembangkan ilmu kedokteran antara lain; Ibnu Wafid Al-Lakhm, seorang dokter yang terkemuka di Spanyol; Ibnu Tufails tabib yang hidup sekitar tahun 1100-1185 M; dan Al-Ghafiqi, seorang tabib yang mengoleksi tumbuh-tumbuhan dari Spanyol dan Afrika.

Setelah abad ke-13 M, ilmu kedokteran yang dikembangkan sarjana-sarjana Islam mengalami masa stagnasi. Perlahan kemudian surut dan mengalami kemunduran, seiring runtuhnya era kejayaan Islam di abad pertengahan.

Rekam Medis, Warisan RS Al-Nuri

Pada era keemasan Islam, ibu kota pemerintahan selalu berubah dari dinasti ke dinasti. Di setiap ibu kota pemerintahan, pastilah berdiri rumah sakit besar. Selain berfungsi sebagai tempat merawat orang-orang yang sakit (RS), rumah sakit juga menjadi tempat bagi para dokter Muslim mengembangkan ilmu medisnya. Konsep yang dikembangkan umat Islam pada era keemasan itu hinga kini juga masih banyak memberikan pengaruh.

RS terkemuka pertama yang dibangun umat Islam berada di Damaskus pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid dari Dinasti Umayyah pada 706 M. Namun, rumah sakit terpenting yang berada di pusat kekuasaan Dinasti Umayyah itu bernama Al-Nuri. Rumah sakit itu berdiri pada 1156 M, setelah era kepemimpinan Khalifah Nur Al-Din Zinki pada 1156 M.

Pada masa itu, RS Al-Nuri sudah menerapkan rekam medis (medical record). Inilah RS pertama dalam sejarah yang menggunakan rekam medis. Sekolah kedokteran Al-Nuri juga telah meluluskan sederet dokter terkemuka, salah satunya adalah Ibn Al-Nafis - ilmuwan yang menemukan sirkulasi paru-paru. RS ini melayani masyarakat selama tujuh abad, dan bagiannya hingga kini masih ada.

RS penting lainnya yang dibangun umat Islam berada di Baghdad. Ketika Khalifah Harun Al-Rashid berkuasa, dia memerintahkan cucu Ibn-Bahtishu, yang juga dokter istana bernama Jibril untuk membangun RS Baghdad. RS ini berkembang menjadi sebuah pusat kesehatan yang amat penting. Salah satu pemimpinnya adalah Al-Razi, ahli penyakit dalam termasyhur.

RS terkemuka lainnya di Baghdad adalah Al-Adudi yang dibangun pada 981 M, setelah Khalifah Adud Al-Dawlah. Bangunan RS merupakan paling megah di Baghdad sebelum era modern. RS tersebut dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan yang paling lengkap dan terkemuka pada masanya. RS itu hancur lebur ketika bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan menyerang Baghdad pada 1258 M.

Ilmu kedokteran Islam juga berkembang di Mesir. Pada 872 M, Ahmed Ibn-Tulun membangun RS Al-Fusta di kota Al-Fustat, sekarang Kairo. Pada 1284 M, Khalifah Al-Mansur Qalawun juga membangun RS terkemuka bernama Al-Mansuri. Di Tunisia, pada 830 M, Pangeran Ziyadad Allah SWT I membangun RS Al-Qayrawan di wilayah kota Al-Dimnah. RS ini sudah menerapkan pemisahan antara ruang tunggu pengunjung dan pasien.

Di Marokko, pada 1190 M, Khalifah Al-Mansur Ya'qub IbnuYusuf, membangun RS Marakesh. Itu adalah RS terbesar da terindah karena dihiasi taman yang penuh dengan bunga dan pohon buah-buahan. Ilmu medis juga berkembang pesat di Spanyol. Pada 1366 M, Pangeran Muhammed Ibn-Yusuf Ibn Nasr, membangun RS Granada di kota Granada.

Kontribusi Dokter Muslim

Bakteriologi
Ilmu yang mempelajari kehidupan dan klasifikasi bakteri. Dokter Muslim yang banyak memberi perhatian pada bidang ini adalah Al-Razi serta Ibnu Sina.

Anesthesia
Suatu tindakan menghilangkan rasa sakit ketika melakukan pembedahan dan berbagai prosedur lainnya yang menimbulkan rasa sakit pada tubuh. Ibnu Sina tokoh yang memulai mengulirkan ide menggunakan anestesi oral. Ia mengakui opium sebagai peredam rasa sakit yang sangat manjur.

Surgery
Bedah atau pembedahan adalah adalah spesialisasi dalam kedokteran yang mengobati penyakit atau luka dengan operasi manual dan instrumen. Dokter Islam yang berperan dalam bedah adalah Al-Razi dan Abu al-Qasim Khalaf Ibn Abbas Al-Zahrawi.

Ophthamology
Cabang kedokteran yang berhubungan dengan penyakit dan bedah syaraf mata, otak serta pendengaran. Dokter Muslim yang banyak memberi kontribusi pada Ophtamology adalah lbnu Al-Haytham (965-1039 M). Selain itu, Ammar bin Ali dari Mosul juga ikut mencurahkan kontribusinya. Jasa mereka masih terasa hingga abad 19 M.

Psikoterapi
Serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang. Dokter Muslim yang menerapkan psikoterapi adalah Al-Razi serta Ibnu Sina.


Sabtu, 08 Mei 2010

sabda rosul tentang 7 tanda akhir zaman


Sebagaimana kita ketahui, bahwa sebelum terjadinya Qiyamat, akan terjadi satu zaman yang dikatakan Akhir Zaman. Berbagai tanda akhir zaman itu telah diwahyukan kepada Yang Mulia Rasulullah saw. Agar hal ini bertambah jelas, maka akan diterangkan mengenai tanda-tanda tersebut yang berasal dari Sabda-sabda Rasulullah saw.

Tanda I

Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi dan Husain Ibnu Hasan dan Ali r.a. berkata: "Orang-orang Islam hanya tinggal pengakuannya saja. Apa-apa yang dijanjikan (tertulis) di dalam Alquran sudah tidak tampak lagi (di dalam umat ini) baik dari segi persaudaraan maupun kemuliaannya"

Tanda II

Di akhir zaman, orang-orang Islam akan meninggalkan Alquran. Artinya, secara umum, orang Islam sudah tidak mengetahui lagi isi dan rahasia-rahasia Alquran. Kalaupun ada, hanya digunakan untuk 'perang' kemerduan suara, untuk mengangkat sumpah, dibaca pada upacara kematian. Sedangkan maksud dari arti yang dibaca, tidak diketahui sama sekali. Padahal Alquran merupakan undang-undang atau jalan hidup kita hingga Kiamat.

Tanda III

Masjid menjamur dimana-mana, banyak terdapat hiasan-hiasan, ukiran-ukiran, akan tetapi kosong dari petunjuk. Dengan kata lain, walaupun banyak terdapat masjid-masjid, namun darinya tidak bisa mendatangkan kemenangan dan persatuan Islam melainkan hanya cerai-berai.

Tanda IV

Ulama-ulama tidak menjadi contoh atas ketinggian "akhlak" yang diajarkan Junjungan kita Rasulullah saw., tetapi didalam masjid-masjid, mereka mengumbar fitnah, hingga umat Islam bertambah cerai-berai, terjadi perpecahan antara anak dengan bapaknya, suami dengan istrinya, paman dan keponakannya, akhirnya terjadilah saling boikot, sesat-menyesatkan, kafir-mengafirkan, sampai-sampai diterbitkan kedalam buku-buku, majalah-majalah dan koran-koran.

Hal-hal diatas, merupakan nubuwwatan sabda Rasulullah saw, yaitu: "Tidak lama lagi, manusia akan mengalami zaman dimana Islam tinggal namanya saja, Quran hanya tinggal huruf-hurufnya, masjid ramai, akan tetapi sepi dari petunjuk. Ulama-ulama menjadi sejahat-jahat orang di kolong langit, karena dari mulutnya keluar fitnahan-fitnahan. Dan (fitnahan-fitnahan itu) akan kembali kepada diri mereka sendiri "

Tanda V

Sesuai hadits yang diriwayatkan melalui Hadhrat Ali r.a., akan banyak permainan judi sehingga sangat banyak macamnya.

Tanda VI

Disebutkan dalam kitab Misykat bahwa minuman-minuman keras akan bertambah banyak. Hal ini sangat nyata dan bisa dibandingkan dengan masa dahulu. Bahkan di zaman ini, minuman keras (minuman beralkohol) sudah menjadi satu gaya hidup sebagian besar orang. Dimana-mana terjadi pemberantasan minuman keras tersebut, namun sebaliknya, pertambahan produksi minuman keras justru meningkat tajam.

Tanda VII

Di dalam Musnad Ibnu Abbas, disebutkan bahwa perempuan-perempuan di zaman itu walaupun berpakaian, akan tetapi hakikatnya mereka telanjang. Kita sudah banyak melihat menjamurnya fashionfashion yang dahulu tidak ada, yaitu banyaknya pakaian-pakaian berjenis model ketat.
Selain itu, para perempuan itu akan menyerupai dandanan laki-laki sudah banyak kita jumpai.

Tanda-tanda lainnya:

  • Orang Kristen akan menjadi banyak (HR Muslim Bab Fitan)
  • Orang Islam menjadi lemah (HR Ibnu Majah)
  • Banyak orang Islam yang menjadi Kristen (HR Tirmizi)
  • "Keadaan akhlak satu dengan yang lain, adalah saling tuduh-menuduh memaki-maki, fitnah-memfitnah dengan sengaja" (sabda Hadhrat Ali r.a. dalam kitab Hujajul Kiromah)
  • Perempuan dan laki-laki sama-sama berniaga (HR Tirmizi)
  • Bermacam-macam penyakit akan datang seperti wabah Ta'un (Cholera) dan orang mati secara tiba-tiba (Hujajul Kiromah)
  • Jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki (HR Muslim)
  • Akan datang Imam Mahdi (HR Daaru Quthni)

Walaupun masa tersebut akan terjadi, namun janganlah kita, sebagai kaum muslimin menjadi penyempurna nubuwwatan Rasulullah itu. Oleh karena itu:

  • Perdalamlah agama Islam melalui Alquran dan AMALKANLAH.
  • Isilah masjid-masjid dengan petunjuk Alquran dan Sabda Rasulullah saw.
  • Ramaikan masjid dengan kegiatan-kegiatan ruhani, sehingga kesibukan-kesibukan dan pergaulan-pergaulan duniawi menjadi terkikis.
  • Janganlah saling menghujat satu-muslim dengan lainnya. apalagi didalam Masjid. Jika ada hal yang seperti itu, maka janganlah mengikuti 'ulama' tersebut karena itulah 'ulama' yang dicap oleh Allah Ta'ala sebagai sejahat-jahat makhluk di kolong langit.
  • Pererat pergaulan sesama Muslim, janganlah bercerai berai
  • Tidak ikut dalam judi yang sekecil-kecilnya. Tegur mereka yang melakukannya.
  • Jangan terjebak dalam minuman keras, karena minuman keras itu merupakan akar dari kejahatan dan dosa-dosa lainnya.
  • Bagi para muslimat, Janganlah berpakaian ketat dan mengikuti mode yang mengarah kepada dandanan seperti laki-laki. Ingatlah Rasulullah saw pernah mendapat Kasyaf dalam Isra dan Mi'raj bahwa kebanyakan, perempuanhtlah yang menjadi penghuni neraka. Maka janganlah kita termasuk dalam golongan itu.
http://cinta-islam.web.id/artikel-cinta-islam/1-islam/34-sabda-rasulullah-saw-mengenai-tujuh-tanda-besar-

Rabu, 10 Mei 2006

KEBANGKITAN PEMUDA ISLAM SUATU KEMAJUAN HARUS DIBIMBING BUKAN DILAWAN (1/6)





CIRI khusus kebangkitan Islam kontemporer adalah tidak sekadar bermodalkan semangat, ungkapan verbal, dan slogan, melainkan kebangkitan yang benar-benar didasarkan pada komitmen terhadap Islam dan adab-adabnya, bahkan sunnah-sunnahnya. Pujian perlu diberikan kepada para pemuda mukmin karena mereka telah menghidupkan kembali sunnah-sunnah dan adab-adab Islam di kalangan lapisan terpelajar dan orang-orang yang hanya sedikit mempunyai perhatian terhadap agama. Maka setelah sekian lama berada dalam kevakuman, muncullah di tengah masyarakat, orang-orang yang ditengarai oleh Allah SWT,

"Mereka adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat mungkar, dan yang memelihara hukum-hukum Allah... " (at-Taubah: 112).

Untuk mewujudkan misi suci ini, menjamurlah berbagai kelompok halaqah dan harakah di universitas-universitas. Dengan bersemangat mereka membangun masjid-masjid dan mengumandangkan azan. Bangkitlah jamaah pria maupun wanita untuk menyambut panggilan Islam. Meluaslah pemakaian jilbab, bahkan cadar, di kalangan akhwat (wanita muslim). Buku-buku dan berbagai literatur keislaman dipublikasikan secara luas. Generasi rabbani yang berkomitmen terhadap Islam tampil dengan ghirah membara. Gerakan inilah yang secara nyata merupakan fenomena paling besar dan strategis di Arab dan dunia Islam dewasa ini.

Faktor-faktor Kebangkitan yang Diingkari

Meskipun tidak diragukan bahwa kebangkitan Islam di kalangan para pemuda mempunyai kelebihan dan keseriusan, namun ada beberapa catatan (kritik membangun) yang perlu dikemukakan terhadap beberapa hal yang menjadi ciri gerakan ini, yaitu:

  1. Kedangkalan studi Islam dan syariatnya.
  2. Tidak mengakui kebenaran pendapat orang lain.
  3. Sibuk mempersoalkan masalah-masalah kecil dan melupakan masalah-masalah besar.
  4. Berdebat dengan pendekatan yang kasar.
  5. Cenderung memberatkan diri dan mempersulit persoalan.

1. Kedangkalan Studi Islam dan Syariatnya

Mayoritas pemuda yang bergabung dalam kelompok-kelompok ini mempelajari Islam secara otodidak. Mereka berguru pada buku-buku tanpa pembimbing yang dapat mengarahkannya, menafsirkan masalah-masalah dan istilah-istilah kunci yang masih samar-samar, mengembalikan masalah-masalah cabang kepada akarnya, dan mengikat bagian-bagian ke induknya.

Padahal studi Islam tidak dapat dilakukan dengan jalan pintas, sebab tidak terlepas dari hal-hal yang rumit dan beresiko. Hal-hal ini tidak dapat diselesaikan kecuali melalui berbagai latihan dan ketekunan. Apalagi bagi mereka yang masih berada pada tahap awal dan berhadapan dengan bermacam-macam pemikiran serta menemui berbagai ketidakjelasan dalam studi.

Orang yang mencari ilmu dengan cara di atas, oleh para ulama salaf disebut kelompok shahafi (kutu teks). Mereka menganjurkan kepada kelompok ini agar mencari ilmu dari para ahlinya dan orang-orang yang berpengalaman dan matang dalam suatu disiplin keilmuan. Allah SWT berfirman,

"...dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui." (Fathir: 14)

Pada dasarnya, para pemuda ini tidak dapat menerima apa yang selama ini dilakukan oleh para ulama. Kelompok pemuda ini muncul pertama kali secara spesifik di Mesir ketika banyak ulama yang berkredibilitas tinggi di hati umat sedang dipenjara, melarikan diri, atau hidup di pengasingan. Para ikhwan muda tersebut sudah tidak percaya lagi terhadap mayoritas ulama formal. Mungkin saja hal ini disebabkan karena hubungan ulama dan penguasa terlalu dekat atau karena keberanian mereka berbicara tentang Islam tanpa dasar yang kokoh.

Sehingga mereka menganggap bahwa para ulama salaf yang telah tiada itu lebih dapat dipercaya daripada mayoritas ulama pada zamannya. Hal ini senada dengan pernyataan Ibnu Mas'ud ra.,

"Barangsiapa yang mengikuti jejak, maka kendaklah mengikuti jejak orang-orang yang telah tiada, karena orang yang masih hidup itu engkau tidak dapat mempercayainya."

2. Tidak Mengakui Kebenaran Pendapat Orang Lain

Kelemahan lain yang ada pada mereka adalah keterpakuan pada satu sudut pandang masalah dan tidak mengakui kebenaran pendapat orang lain dalam masalah ijtihadi yang bersifat zhanni (mempunyai lebih dari satu penafsiran --peny.). Sehingga dari masalah tertentu akan muncul berbagai pemahaman, ijtihad, dan penafsiran. Penafsiran-penafsiran tersebut ada yang cenderung tekstual d an ada yang kontekstual, ada yang berpatokan pada zahir nash dan ada pula yang menangkap ruhnya (maksudnya nash --peny.). Wajar jika dalam perjalanannya, fikih berkembang pesat dan terbagi menjadi tiga aliran, yaitu: ra'yu (rasionalis), atsar (ahlu-hadist), dan zahiriyah (tekstual). Penulis mengamati bahwa aliran-aliran ini hidup saling berdampingan, bertoleransi, dan bekerjasama. Hal ini dapat tercipta karena adanya pengertian dari para pengikutnya bahwa setiap mujtahid mempunyai sudut pandang tersendiri. Masing-masing mujtahid memperoleh dua pahala jika ijtihadnya benar dan satu pahala jika salah. Bila terjadi perbedaan pendapat di antara mereka terhadap suatu masalah, maka hal itu diekspresikan dalam bentuk dialog konstruktif, tidak sampai keluar dari etika ilmiah dalam bentuk mencela atau melukai perasaan mitra dialog.

Ada pakar ushul fiqih yang merasa tak cukup hanya mengatakan bahwa para mujtahid akan memperoleh pahala melainkan menambahkannya dengan pernyataan, "Bahkan setiap mujtahid adalah benar."

Kecenderungan mempersempit diri amat wajar terjadi pada kelompok-kelompok pemuda Islam ini. Mereka belum mengetahui berbagai pandangan lain yang terdapat dalam lapangan pemikiran Islam. Mungkin juga mereka telah memahami sebagian khazanah pemikiran yang ada, namun mereka belum mampu membuat studi komparasi karena maraji (kitab-kitab rujukan) atau para syekh yang mereka ikuti menampilkan satu pandangan (aliran) pemikiran saja. Apalagi diperparah dengan kebiasaan mereka yang menganggap pendapat lain itu salah dan sesat. Tentu saja sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap para ulama salaf yang menyatakan, "Pendapatku mungkin benar, namun juga mengandung kesalahan, dan pendapat lain mungkin salah, namun juga mengandung kebenaran." Demikianlah ungkapan maksimal seorang mujtahid tentang pendapat yang dikeluarkan, meskipun ada ulama lain yang berpendapat tentang hal tersebut secara keras, karena hasil ijtihad dapat dinilai sahih jika dikemukakan oleh seorang ahli secara memadai.

Pada umumnya, argumen yang diajukan kelompok-kelompok pemuda Islam adalah bahwa pernyataan-pernyataan mereka selalu didasarkan pada nash, dan jika ditemukan nash terhadap suatu masalah, maka ijtihad menjadi batal. Pandangan itu tidak benar, sebab ijtihad mempunyai lapangannya sendiri, yaitu harus ada nash untuk ditafsirkan, diambil kesimpulan hukumnya, dan dianalisis perbandingannya dengan nash-nash yang lain. Banyak nash yang zahirnya membutuhkan takwil, nash-nash 'am (umum) yang mengandung takhshish (pengkhususan), nash-nash mutlaq yang mengandung taqyid (penjelas-pengikat), serta nash-nash yang kelihatan kontradiktif dengan nash-nash lain dan kaidah-kaidah hukum.

Semua ini dikehendaki oleh Allah SWT. Bila tidak, tentu Allah menjadikan seluruh nash dalam bentuk muhkamat, tidak mengandung perbedaan interpretasi dan peluang keragaman. Akan tetapi, Allah sengaja menjadikan sebagian nash muhkamat (jelas dan tegas) dan sebagian lagi mutasyabihat (samar-samar) atau qath'iyat (pasti) dan zhanniyat (interpretatif). Pada dasarnya, pendekatan ini memberikan peluang kepada para mujtahid untuk berpikir dan keleluasaan terhadap para mukallaf (orang yang telah dibebani kewajiban melaksanakan hukum).

Penulis ingin memberikan ilustrasi mengenai perbedaan pendapat di kalangan sahabat dan bagaimana Rasulullah saw. menyikapinya, yakni pada kasus shalat Asar yang dilakukan di Bani Quraizah. Sebagian mereka melakukan shalat di tengah perjalanan karena mempraktekkan maksud dari nash, sedangkan sebagian yang lain melakukannya setelah tiba di Bani Quraizah padahal waktu shalat telah habis. Kelompok kedua cenderung memahami nash secara harfiah (tekstual). Rasulullah saw. tidak berlaku keras terhadap kedua kelompok itu (dapat menerima perbedaan pandangan tersebut-peny.).

3. Sibuk dengan Masalah-masalah Sampingan dan Mengabaikan yang Pokok

Para pemuda aktivis terlampau menyibukkan diri pada masalah-masalah yang tidak prinsipil dan tidak memberikan perhatian yang memadai pada masalah-masalah besar yang berhubungan dengan eksistensi dan masa depan umat. Mereka mempersoalkan kembali masalah-masalah usang yang telah lama diperdebatkan. Misalnya: memelihara janggut, memanjangkan pakaian hingga menutupi mata kaki, menggerak-gerakkan telunjuk dalam tasyahud, dan fotografi.

Padahal kita sedang menghadapi sekularisme yang meracuni umat, Marxisme, Zionisme, kristenisasi, dan berbagai gerakan baru yang menghunjam tubuh umat serta menembus seluruh kawasan Islam yang luas di Asia dan Afrika. Itulah bentuk serangan baru musuh-musuh Islam yang bertujuan menghapuskan kepribadian kaum muslimin dan mencabutnya dari jati diri Islam. Pada saat yang sama, umat Islam disembelih dan para penganjur agama ini diintimidasi agar meninggalkan kewajiban sucinya.

Anehnya, dalam kondisi demikian, penulis menyaksikan kaum muslimin yang bermigrasi ke Amerika, Kanada, dan Eropa untuk melanjutkan studi atau bekerja, membawa masalah masalah kecil yang telah penulis sebutkan.

Penulis sering melihat dan mendengar dampak perdebatan keras dan perpecahan di antara kelompok-kelompok umat Islam yang disebabkan oleh masalah-masalah kecil yang bersifat ijtihadiyah. Dampak negatif tersebut adalah kian menajam dan suburnya aliran-aliran dan pemikiran-pemikiran yang beraneka ragam sehingga tidak mungkin mempersatukan umat di atasnya.

Sebenarnya yang harus menjadi prioritas mereka adalah bersungguh-sungguh memelihara kemurnian akidah umat Islam, mendorong pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan syariat, dan menjauhkan umat dari dosa-dosa besar. Ini karena bila umat Islam berhasil memelihara akidah, melaksanakan kewajiban-kewajiban, dan menjauhi dosa-dosa besar, maka mereka dapat mewujudkan obsesi dan usaha-usaha yang agung.

Akan tetapi, sangat disayangkan, mereka malah menyukai perdebatan masalah-masalah yang tidak prinsipil dan mengabaikan kewajiban-kewajiban pokok, seperti berbuat baik terhadap orang tua, mencari nafkah yang halal, melaksanakan pekerjaan secara profesional, serta memelihara hak istri, anak, dan tetangga. Mereka tenggelam dalam perdebatan yang berkelanjutan hingga menjadi suatu kegemaran. Maka terjadilah permusuhan dan perselisihan di antara mereka.

Perdebatan semacam ini diisyaratkan oleh Rasulullah saw.,

"Suatu kaum tidak tersesat setelah memperoleh petunjuk di mana mereka berada padanya, kecuali (jika) mereka melakukan perdebatan." (al-Hadist)

Hadist ini mengingatkan pada informasi yang penulis terima dari beberapa sahabat di Amerika mengenai seorang muslim yang amat keras menolak memakan daging sembelihan Ahli Kitab padahal sejumlah ulama dulu maupun sekarang menghalalkannya. Di lain sisi, ia tidak ambil pusing meminum minuman keras. Ia menyulitkan dirinya terhadap masalah ikhtilaf (yang dipertentangkan), tetapi ia melanggar hal yang jelas diharamkan.

Contoh lain adalah yang disampaikan oleh seorang sahabat besar bernama Abdullah bin Umar tentang seorang penduduk Irak yang amat berani mengerjakan dosa-dosa besar tetapi merasa tidak tenang dengan hal-hal yang remeh. Orang itu menanyakan kepada Ibnu Umar mengenai hukumnya terkena darah nyamuk. Anehnya, pertanyaan itu dilontarkan setelah peristiwa terbunuhnya Husein bin Ali ra.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad dari Ibnu Abi Na'im, "Seorang pria datang kepada Ibnu Umar dan kami sedang duduk, lalu beliau ditanya tentang hukumnya darah nyamuk." Menurut versi lain, orang itu bertanya tentang haramnya membunuh lalat. Lalu Ibnu Umar bertanya, "Dari siapa engkau mendengar pertanyaan ini?." Orang itu menjawab, "Dari penduduk Irak". "Begini," kata Ibnu Umar, "lihatlah kemari, ganjil rasanya, masalah darah nyamuk dipersoalkan, padahal mereka telah membunuh putera Rasulullah saw. (maksudnya Husein bin Ali ra., cucu Rasulullah saw. dari pernikahan Ali bin Abi Thalib ra. dan Fatimah az-Zahra ra.). Engkau telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Keduanya adalah bunga hatiku di dunia."

4. Berdialog (berdebat) dengan Cara yang Kasar

Kelemahan lain yang tak disukai dari kelompok-kelompok pemuda ini adalah cara mereka berdialog dengan orang atau kelompok lain yang berbeda pendapat. Ciri umum metode dakwah mereka dalam hal yang diyakini kebenarannya dan cita-cita yang tel ah digariskan, adalah dengan cara yang kasar dan keras.

Mereka menghadapi orang lain secara emosional dan tegang dan menolak cara dialog yang lebih baik terhadap orang yang menentang pendapatnya. Mereka tidak membedakan kawan bicara dari kalangan muda atau orang tua, tidak melihat apakah yang diajak berkomunikasi itu orang yang mempunyai kedudukan khusus seperti ayah-bunda atau orang lain, tidak membedakan antara orang yang banyak makan asam garam dunia dakwah dan jihad dengan mereka yang belum berpengalaman, dan tidak melihat tingkat pemahaman keislaman orang yang berdialog dengan mereka.

Cara kasar dan keras ini merupakan konsekuensi logis dari sikap tidak mau mengakui pendapat orang lain, kepicikan, dan su'uzhan (persangkaan negati). Padahal tujuan asal yang harus diingat adalah menciptakan kondisi keberislaman yang damai dan baik. Kelemahan ini juga merupakan akibat dari kondisi psikologis, sosial, politik, dan budaya yang menuntut respon berupa kebangkitan Islam (shahwah Islamiyah).

5. Cenderung Mempersulit Persoalan

Ciri lainnya adalah cenderung memperberat dan mempersulit persoalan, bersikukuh dalam pendirian dan sikap keberagamaan, berwawasan agama sempit, tidak meyukai keringanan (rukshah), menolak fatwa-fatwa ulama fikih yang memberikan keleluasaan praktek hukum, dan bahkan dalam batas-batas tertentu bersikap ekstrem dalam pemikiran dan perilakunya. Mereka lupa bahwa dasar penerapan hukum Islam adalah prinsip memudahkan dan menyenangkan.

Tidak puas dengan sikap kaku untuk diri sendiri, mereka bahkan menginginkan orang lain dan seluruh dunia sekalipun untuk mengikuti sikap ini.

Sikap keberagamaan ini muncul sebagai respon terhadap realitas umum yang cenderung menjauh dari agama, kediktatoran, kedurhakaan, modernisasi sekular, gaya hidup serba boleh (permissive), serta Komunisme dan Kapitalisme. Dapat dipahami jika realitas tersebut memicu lahirnya sikap keberagamaan yang radikal dan ekstrem.

Kebangkitan Harus Diarahkan, Bukan Dilawan

Bila demikian kondisi yang melingkupi gerakan pemuda Islam --yang meskipun begitu masih menampakkan sikap-sikap keberagamaan yang positif-- maka seyogianya para ulama dan pemikir mengarahkan gerakan kebangkitan ini dan meluruskan langkah-langkahnya, bukan malah menentangnya.

Arahan tersebut telah penulis upayakan sejak beberapa tahun ini dalam berbagai forum dan perkuliahan bersama mereka. Hal ini pulalah yang mendorong penulis untuk mengajukan sebuah artikel berjudul Fenomena Anarkis dalam Pengkafiran, fatwa penulis mengenai Seputar Shalat dalam Masjid-masjid Umat Islam, dan materi perkuliahan bertajuk Sikap Berlebihan dalam Realitas Umat Islam.

Penulis ingin menekankan dua hal kepada siapa pun yang mempunyai perhatian terhadap masalah pemuda, Islam, dan kebangkitannya.

Pertama, fenomena ini masih berada dalam kewajaran dan sehat. Indikatornya sangat jelas, yaitu adanya keinginan yang kuat untuk kembali kepada fitrah dan asal. Asal-muasal kita adalah Islam serta awal dan akhir kita tetap Islam. Fakta menunjukkan bahwa dalam kondisi apa pun dan dalam bentuk ujian bagaimanapun, mereka tetap konsisten dan berkomitmen kepada Islam.

Masyarakat kita telah berulang kali bereksperimen memecahkan problema yang dihadapinya dengan konsep-konsep Barat dan Timur, namun eksperimen itu tidak mampu merealisasikan cita-cita bangsa dalam mendidik individu dan memajukan masyarakat, tidak pula melahirkan manfaat bagi kehidupan beragama dan kemakmuran dunia, bahkan justeru menimbulkan berbagai bencana perpecahan yang bekas-bekasnya masih dapat kita saksikan sekarang.

Tidak diragukan lagi bahwa opini umum di seluruh kawasan masyarakat muslim mengarah kepada penyelesaian masalah besar ini sepenuhnya dengan Islam, yaitu dengan mengimplementasikan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Generasi muda telah mengambil peran dalam perjuangan tersebut dengan kekuatan dan kegigihan, maka mereka tidak mengenal lagi lembutnya politik dan politik moderat.

Kedua, pendekatan yang keras tidak boleh dihadapi dengan sikap keras pula. Ini karena sikap keras akan membuat mereka semakin keras dan permusuhan terhadap kelompok ini akan membuat mereka semakin menjauh. Jangan pula dipecahkan dengan cara yang dangkal dan sikap apriori, sebab tidak seorang pun mampu menggoyahkan keikhlasan hati mereka, ketulusan mereka terhadap Allah SWT, dan kejujuran mereka pada diri sendiri.

Solusi yang paling tepat adalah mengadakan pendekatan kepada mereka, memahami posisi dan pemikiran mereka sebaik-baiknya, bersangka baik (husnuzhzhan) terhadap niat dan tujuan mereka, berusaha menghilangkan jurang pemisah antara mereka dan masyarakat sekitarnya, menggalakkan dialog ilmiah bersama, mencegah perselisihan, dan mengadakan kesepakatan-kesepakatan dalam hal-hal yang diperselisihkan.